Kamis, 24 November 2011

Sejarah kota Jember

Menurut legenda rakyat ‘Jember’ diambil dari nama seorang putri yaitu Jembersari. Jembersari merupakan penganjur pembangunan pertanian dan pemukiman pertama daerah yang sekarang menjadi kota Jember. Dia dan keluarganya menempati pondok kecil disekitar danau dipinggir sungai Jompo. Karena pengaruh alam, danau tersebut kini menjadi sebuah kampung yang diberinama kampung Ledok.
Pada tanggal 1 Januari 1929, Jember dijadikan kota kabupaten. Bupati pertama adalah bapak Notoadinegoro dan pada tanggal 3 Mei 1976 kota Jember berkembang menjadi kota administratif. Walikota pertama yang terpilih adalah Drs. Syafii As’ari. Dalam perkembangannya, Kota Jember banyak mengalami perubahan. Didukung dengan keadaan wilayah dan letaknya yang strategis serta pesatnya pembangunan kota pada bidang pemerintahan, pendidikan, industri perhubungan maupun pariwisata menjadikan Jember menjadi salah satu kota besar di Jawa Timur.Keberadaan Kabupaten Jember secara geografis memiliki posisi yang sangat strategis dengan berbagai potensi sumber daya alam yang potensial,sehingga banyak menyimpan peristiwa-peristiwa sejarah yang menarik untuk digali dan dikaji. Tentang nama Jember sendiri dan kapan wilayah ini diakui keberadaannya, hingga saat ini memang masih belum diperoleh kepastian fakta sejarahnya.

Berbagai upaya baik seminar maupun penelitian yang telah dilakukan oleh lembaga penelitian, Perguruan Tinggi maupun oleh sejarawan belum bisa mengungkap kejelasan yang pasti tentang kapan Kabupaten ini lahir. Pemkab Jember masih memberi Kesempatan luas untuk menampung sumbangan pemikiran untuk dijadikan bahan kajian dalam menentukan fakta sejarah guna mengetahui kapan hari jadi Kabupaten Jember sebenarnya.
Hari jadi bagi suatu daerah sangatlah penting dan mendasar, karena menandai suatu awal pemerintahan sehingga dapat dijadikan ukuran waktu bagi daerah kapan mulai berpemerintahan?
Sementara ini untuk menentukan hari jadi Kabupaten Jember berpedoman pada sejarah pemerintahan kolonial Belanda, yaitu berdasarkan pada Staatsblad nomor 322 tanggal 9 Agustus 1928 yang mulai berlaku tanggal 1 Januari 1929 sebagai dasar hukumnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar